Permendikdasmen No. 10 Tahun 2025 Tentang Standar kompetensi Lulusan pada PAUD, DasMen
Permendikdasmen Nomor 10 Tahun 2025
Standar Kompetensi "Lulusan" (SKL) PAUD, Pendidikan Dasar & Menengah
📌 BAB I – Ketentuan Umum (Pasal 1)
- Definisi Standar Kompetensi Lulusan (SKL)
- Definisi Murid & Jenjang Pendidikan
- SKL = Kriteria minimal sikap, pengetahuan, keterampilan
📚 BAB II – Lingkup SKL (Pasal 2–4)
- Dasar perumusan: Tujuan Nasional, Perkembangan Murid, KKNI
- Digunakan sebagai pedoman kelulusan
- Acuan pengembangan 8 Standar Nasional Pendidikan
🌟 8 Dimensi Profil Lulusan (Pasal 4)
✔ Keimanan & Ketakwaan
✔ Kewargaan
✔ Penalaran Kritis
✔ Kreativitas
✔ Kolaborasi
✔ Kemandirian
✔ Kesehatan
✔ Komunikasi
👶 BAB III – SKL PAUD (Pasal 5)
- Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan
- Aspek: Nilai agama, Pancasila, Fisik motorik, Kognitif, Bahasa, Sosial emosional
🏫 BAB IV – Pendidikan Dasar (Pasal 6–8)
- SD/MI: Literasi & numerasi dasar, karakter Pancasila
- SMP/MTs: Analisis logis, argumentasi, refleksi diri
🎓 BAB V – Pendidikan Menengah (Pasal 9–11)
- SMA/MA: Analisis kompleks berbasis bukti
- SMK/MAK: Kompetensi keahlian & etos kerja
- Penerapan literasi, numerasi, dan karakter
📌 BAB VI – Ketentuan Penutup (Pasal 12–13)
- Mencabut Permendikbudristek No. 5 Tahun 2022
- Berlaku sejak diundangkan (13 Juni 2025)
Gabung dalam percakapan