Ringkasan PP No. 4 Tahun 2022 (Perubahan atas PP No. 57 Tahun 2021)

PP No. 4 Tahun 2022

PP No. 4 Tahun 2022

Perubahan atas PP No. 57 Tahun 2021
tentang Standar Nasional Pendidikan

📌 Latar Belakang Perubahan

Penyesuaian kebijakan pendidikan nasional untuk memperkuat Standar Nasional Pendidikan dan sistem evaluasi pendidikan.

🎓 Standar Nasional Pendidikan

Pasal 3 ayat (1): SNP terdiri atas 8 standar nasional pendidikan.
  • Standar Kompetensi Lulusan
  • Standar Isi
  • Standar Proses
  • Standar Penilaian Pendidikan
  • Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
  • Standar Sarana dan Prasarana
  • Standar Pengelolaan
  • Standar Pembiayaan

📝 Standar Penilaian Pendidikan

Pasal 40 ayat (1): Penilaian hasil belajar dilakukan oleh pendidik, satuan pendidikan, dan pemerintah.
Pasal 46 ayat (3): Evaluasi sistem pendidikan dilakukan melalui Asesmen Nasional dan evaluasi lainnya.

🚫 Transformasi Ujian Nasional

Perubahan pendekatan evaluasi pendidikan nasional:

  • UN tidak lagi menjadi standar kelulusan
  • Digantikan pendekatan Asesmen Nasional (pemetaan mutu)

🎯 Dampak Kebijakan

  • Berorientasi pada kompetensi
  • Evaluasi berbasis mutu, bukan high-stakes exam
  • Penguatan otonomi satuan pendidikan
  • Pemetaan mutu pendidikan nasional

📚 Kesimpulan

PP No. 4 Tahun 2022 memperkuat struktur Standar Nasional Pendidikan serta sistem evaluasi berbasis mutu dalam kerangka transformasi pendidikan nasional.

Disusun : R.T.Benson Ap --- Dowload dan baca selengkapnya di sini