Ringkasan Permendikbudristek No.17 Tahun 2021 : ASESMEN NASIONAL
ASESMEN NASIONAL
Permendikbudristek No.17 Tahun 2021
Bab I – Ketentuan Umum
Pasal 1
- Asesmen Nasional = evaluasi sistem pendidikan
- Komponen: AKM, Survei Karakter, Survei Lingkungan Belajar
Bab II – Tujuan & Fungsi
Pasal 2–3
- Pemetaan mutu pendidikan
- Peningkatan kualitas pembelajaran
- Dasar kebijakan pendidikan
Bab III – Komponen AN
Pasal 4–7
- AKM (Literasi & Numerasi)
- Survei Karakter
- Survei Lingkungan Belajar
Bab IV – Penyelenggaraan
Pasal 8–11
- Diselenggarakan Kemendikbudristek
- Bentuk: ANBK
- Peserta: Kelas V, VIII, XI
Bab V – Hasil AN
Pasal 12–13
- Untuk perbaikan mutu sekolah
- Tidak menentukan kelulusan
Bab VI – Penutup
Pasal 14
- Berlaku sejak 22 Juli 2021
- Menggantikan sistem Ujian Nasional

Gabung dalam percakapan