Esensi Perubahan Pertama - UUD 1945

Perubahan Pertama UUD 1945

Perubahan Pertama Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Amandemen I — 19 Oktober 1999
Disahkan dalam Sidang Umum MPR RI ke-12 · Jakarta
Pasal 13 Pengangkatan Duta & Penerimaan Duta Asing

Penataan hubungan diplomatik berdasarkan pertimbangan DPR:

    Ayat (3) — Presiden mengangkat duta dengan memperhatikan pertimbangan DPR. Ayat (4) — Presiden menerima penempatan duta negara lain dengan memperhatikan pertimbangan DPR.
  Makna: Peran aktif DPR dalam urusan diplomatik & kedaulatan perwakilan.
Pasal 14 Grasi, Rehabilitasi, Amnesti, Abolisi
  • Ayat (1) — Presiden memberi grasi & rehabilitasi dengan memperhatikan pertimbangan Mahkamah Agung.
  • Ayat (2) — Presiden memberi amnesti & abolisi dengan memperhatikan pertimbangan DPR.
Pembeda wewenang: Grasi/Rehabilitasi melalui MA, Amnesti/Abolisi melalui DPR.
Pasal 15 Gelar, Tanda Jasa, & Kehormatan

Presiden memberi gelar, tanda jasa, dan lain-lain tanda kehormatan yang diatur dengan undang-undang.

  Landasan formal pemberian penghargaan negara demi tata hukum yang jelas.
Pasal 17 Menteri Negara
  • Ayat (2) — Menteri-menteri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden.
  • Ayat (3) — Setiap menteri membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan (departementalisasi).
Fondasi kabinet presidensial dan pembagian portofolio menteri.
Pasal 20 Fungsi Legislasi DPR & Presiden
  • Ayat (1) — DPR memegang kekuasaan membentuk undang-undang.
  • Ayat (2) — RUU dibahas oleh DPR dan Presiden untuk persetujuan bersama.
  • Ayat (3) — Jika tidak mendapat persetujuan bersama, RUU tidak boleh diajukan lagi dalam persidangan DPR masa itu.
  • Ayat (4) — Presiden mengesahkan RUU yang disetujui bersama menjadi undang-undang.
Penegasan prinsip checks and balances antara eksekutif dan legislatif.
Pasal 21 Hak Mengajukan RUU

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat berhak mengajukan usul rancangan undang-undang.

  Hak inisiatif legislatif sebagai wujud kedaulatan rakyat di parlemen.
Naskah perubahan ini merupakan bagian tak terpisahkan dari UUD NRI Tahun 1945.
Diputuskan: Rapat Paripurna MPR ke-12 · 19 Oktober 1999
Berdasarkan naskah perubahan pertama UUD 1945 — Sidang Umum MPR 1999. Pasal 13,14,15,17,20,21 DOWNLOAD DI SINI.

✍️Disusun oleh Raknumfor Trius Benson Ap.⇥⇥⇥ Semoga sedikit informasi ini dapat membantu anda.✍️