Summary Permen PANRB 6/2026 : Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara
Pengelolaan Kinerja ASN Permen PANRB No. 6/2022
Siklus kinerja berkelanjutan · Berorientasi pengembangan & kolaborasi
Perencanaan
Pelaksanaan
Pemantauan & Umpan Balik
Evaluasi
Tindak Lanjut
Bab II
Perencanaan Kinerja
- Penyusunan & penetapan SKP
- Dialog kinerja Pimpinan–Pegawai
- Ekspektasi hasil kerja & perilaku
- Sumber daya & skema tanggung jawab
Pasal 7–14
Bab III
Pelaksanaan & Pemantauan
- Dokumentasi kinerja periodik
- Umpan Balik Berkelanjutan
- Pengamatan & pembinaan
- Penyesuaian ekspektasi / sumber daya
Pasal 16–21
Bab IV
Penilaian & Evaluasi
- Evaluasi Periodik (bulanan/triwulan)
- Evaluasi Tahunan
- Predikat kinerja (Sangat Baik – Sangat Kurang)
- Kuadran hasil kerja & perilaku
Pasal 23–26
Bab V
Tindak Lanjut
- Pelaporan kinerja berjenjang
- Keberatan & pemeringkatan
- Penghargaan & prioritas pengembangan
- Sanksi sesuai ketentuan
Pasal 27–34
Perilaku Kerja (BerAKHLAK)
Berorientasi Pelayanan
Akuntabel
Kompeten
Harmonis
Loyal
Adaptif
Kolaboratif
Ekspektasi khusus dapat ditetapkan Pimpinan
Pasal 10 & Lampiran Bab II
Sistem Informasi
- Aplikasi kinerja terintegrasi
- Disiapkan BKN & MenPANRB
- Platform tunggal ASN
Bab VI Pasal 35
Prinsip utama
- Performance development, bukan sekadar appraisal
- Fokus memenuhi ekspektasi pimpinan
- Dialog kinerja intens & berkelanjutan
- Kinerja individu selaras dengan kinerja organisasi
Lampiran Bab I (Prinsip)
Pengawasan
- Pimpinan Instansi
- Menteri PANRB
Bab VII Pasal 36
Permen PANRB No. 6 Tahun 2022 · DOWNLOAD DISINI
✍️ Disusun Oleh Raknumfor Trius Benson Ap ✍️
Gabung dalam percakapan