Summary UU 35/2008 : Perubahan Pertama UU 21/2001 - Otonomi Khusus Papua

UU No. 35 Tahun 2008 tentang Otonomi Khusus Papua Barat
LEMBARAN NEGARA TAHUN 2008 NOMOR 112

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008

Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua menjadi Undang-Undang

Disahkan: 25 Juli 2008 · Berlaku: 25 Juli 2008
Inti Regulasi
● Penetapan Perppu menjadi UU
Perppu Nomor 1 Tahun 2008 tentang Perubahan atas UU Nomor 21 Tahun 2001 ditetapkan menjadi Undang-Undang sebagai bagian tak terpisahkan.
Pasal 1 UU 35/2008
● Dasar kewenangan mendesak (Pasal 22 UUD 1945)
Karena kondisi mendesak dan percepatan pembangunan sosial-ekonomi serta infrastruktur di Papua Barat, Presiden menetapkan Perppu yang kemudian disetujui DPR.
Penjelasan Umum UU 35/2008 (hal.1-2) & Mengingat Pasal 22 UUD 1945
Pokok Perubahan
Memperluas keberlakuan otonomi khusus ke Provinsi Papua Barat yang sebelumnya belum tercakup dalam UU Nomor 21 Tahun 2001.
Pertimbangan huruf b & d UU 35/2008
Wilayah & Otsus
Provinsi Papua Barat meliputi pada saat itu: Kabupaten Manokwari, Teluk Wondama, Teluk Bintuni, Fak-Fak, Kaimana, Sorong, Raja Ampat, Sorong Selatan, dan Kota Sorong.
Penjelasan Umum UU 35/2008 (halaman 4-5, alinea 3)
Sebelum UU ini → Papua Barat belum diberlakukan otonomi khusus berdasarkan UU 21/2001.
Setelah UU 35/2008 → Papua Barat mendapat kepastian hukum untuk melaksanakan otonomi khusus, setara dengan Provinsi Papua.
Penjelasan Umum butir 2 & Pertimbangan huruf b, huruf c
1
2001 : UU 21/2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua (LN 2001/135)
2
2008 (Perppu) : Perppu 1/2008 mengubah UU 21/2001 agar mencakup Papua Barat
3
25 Juli 2008 : UU 35/2008 menetapkan Perppu menjadi UU, berlaku efektif.
Landasan & Sistematika
Mengingat (konsiderans)Pasal 5 ayat (1), Pasal 20, Pasal 22 UUD 1945; UU 21/2001; UU 32/2004 junto UU 12/2008.
Pasal 1Perppu No. 1 Tahun 2008 ditetapkan menjadi UU dan dilampirkan sebagai bagian tak terpisahkan dari UU ini.
Pasal 2Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. (Cukup jelas penjelasan).
Penjelasan UmumMenjelaskan urgensi kepastian hukum, percepatan pembangunan Papua Barat, dan dasar Pasal 22 UUD 1945.
Penjelasan Pasal demi PasalPasal 1 & Pasal 2: Cukup jelas.
Perppu yang ditetapkan (Lampiran UU 35/2008)
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Perubahan atas UU 21/2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua (LN 2008 Nomor 57, TLN 4842).
Pasal 1 UU 35/2008 jo. Penjelasan Pasal 1

Rujukan spesifik Bab, Pasal & Ayat (berdasarkan UU 35/2008 dan Penjelasan)
Dasar urgensi & Otsus Papua Barat
- Pertimbangan huruf b, c, d dan e UU 35/2008 → menyebut Papua Barat memerlukan otonomi khusus segera.
- Penjelasan Umum alinea 3: wilayah Papua Barat terdiri dari 9 kab/kota & telah menjalankan pemerintahan sejak 2003 namun belum ada otsus.
Pasal 1 & Pasal 2
• Pasal 1: Perppu No.1/2008 ditetapkan menjadi UU beserta lampiran.
• Pasal 2: Mulai berlaku pada tanggal diundangkan (25 Juli 2008).
• Penjelasan Pasal 1 & Pasal 2: "Cukup jelas".
Perubahan atas UU 21/2001
Meskipun teks perubahan termuat dalam Perppu yang dijadikan lampiran, secara substantif UU 35/2008 memberikan legalitas bahwa otonomi khusus Provinsi Papua berlaku pula bagi Provinsi Papua Barat (perubahan atas UU 21/2001).
Penjelasan Umum paragraf 4-5
Catatan Regulasi:
  • Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008 hanya terdiri atas 2 pasal, namun secara materiil mengesahkan Perppu No.1/2008 yang mengubah UU 21/2001 sehingga otonomi khusus berlaku untuk Provinsi Papua Barat.
  • Berdasarkan Penjelasan Umum (halaman 4–5 UU 35/2008), keberadaan Provinsi Papua Barat telah berjalan sejak 2003, dan kepastian hukum otsus diperlukan untuk akselerasi pembangunan dan pelayanan publik.
  • Rujukan Pasal 22 ayat (1) dan (2) UUD 1945 menjadi fondasi penerbitan Perppu yang kemudian disetujui DPR melalui UU 35/2008. Dasar ini tercantum pada bagian “Mengingat” dan Penjelasan Umum.
  • Dokumen resmi: Lembaran Negara RI Tahun 2008 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4884. Berlaku sejak tanggal pengundangan oleh Menteri Hukum dan HAM.

✍️ Disahkan oleh: Presiden DR. H. Susilo Bambang Yudhoyono, Jakarta, 25 Juli 2008
Diundangkan oleh: Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalatta, LN 2008/112.
Sumber: Arsip Negara, UU 35 Tahun 2008 dan Perubahan Otsus Papua
Daftar Rujukan Lengkap (Bab/Pasal/Ayat) - UU Nomor 35 Tahun 2008
Pasal 1 (satu pasal, tanpa ayat) : “Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 … ditetapkan menjadi Undang-Undang dan melampirkannya sebagai bagian yang tidak terpisahkan.”
Pasal 2 : “Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.”
Penjelasan Umum (bagian I.Umum) : Menjelaskan pemberlakuan otsus bagi Papua Barat, mendesak berdasarkan Pasal 22 UUD 1945, serta fakta bahwa Papua Barat telah menjalankan pemerintahan sejak 2003 namun belum diatur dalam UU 21/2001.
Penjelasan Pasal Demi Pasal : Pasal 1 “Cukup jelas”, Pasal 2 “Cukup jelas”.
Konsiderans (Menimbang) huruf a,b,c,d,e : Dasar filosofis dan yuridis, termasuk huruf b (Papua Barat belum diberlakukan otsus), huruf d (sifat mendesak), huruf e (perlu penetapan Perppu menjadi UU).
Mengingat: Pasal 5 ayat (1), Pasal 20, Pasal 22 Undang-Undang Dasar 1945; UU 21/2001; UU 32/2004 sebagaimana diubah UU 12/2008.
Catatan penting: Perubahan materiil atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua (tercantum dalam Perppu 1/2008 yang dilampirkan) secara esensial memperluas cakupan otonomi khusus ke Provinsi Papua Barat. UU 35/2008 menetapkan Perppu tersebut sehingga memiliki kekuatan UU.

Untuk menghindari gagal paham oleh karena kesalahan tehnis penulisan ringkasan ini maka disarankan membaca langsung sumbernya (DOWNLOAD UU 35/2008 di sini). Ringkasan ini bersifat instrumen / panduan untuk membaca UU tsb.
✍️ Disusun oleh Raknumfor Trius Benson Ap. Dibuat untuk pembelajaran mandiri dan dipublikasikan bagi yang memerlukan, kiranya bermanfaat.