Summary UU 35/2008 : Perubahan Pertama UU 21/2001 - Otonomi Khusus Papua
LEMBARAN NEGARA TAHUN 2008 NOMOR 112
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008
Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua menjadi Undang-Undang
Disahkan: 25 Juli 2008 · Berlaku: 25 Juli 2008
Inti Regulasi
● Penetapan Perppu menjadi UU
Perppu Nomor 1 Tahun 2008 tentang Perubahan atas UU Nomor 21 Tahun 2001 ditetapkan menjadi Undang-Undang sebagai bagian tak terpisahkan.
Perppu Nomor 1 Tahun 2008 tentang Perubahan atas UU Nomor 21 Tahun 2001 ditetapkan menjadi Undang-Undang sebagai bagian tak terpisahkan.
Pasal 1 UU 35/2008
● Dasar kewenangan mendesak (Pasal 22 UUD 1945)
Karena kondisi mendesak dan percepatan pembangunan sosial-ekonomi serta infrastruktur di Papua Barat, Presiden menetapkan Perppu yang kemudian disetujui DPR.
Karena kondisi mendesak dan percepatan pembangunan sosial-ekonomi serta infrastruktur di Papua Barat, Presiden menetapkan Perppu yang kemudian disetujui DPR.
Penjelasan Umum UU 35/2008 (hal.1-2) & Mengingat Pasal 22 UUD 1945
Pokok Perubahan
Memperluas keberlakuan otonomi khusus ke Provinsi Papua Barat yang sebelumnya belum tercakup dalam UU Nomor 21 Tahun 2001.
Memperluas keberlakuan otonomi khusus ke Provinsi Papua Barat yang sebelumnya belum tercakup dalam UU Nomor 21 Tahun 2001.
Pertimbangan huruf b & d UU 35/2008
Wilayah & Otsus
Provinsi Papua Barat meliputi pada saat itu: Kabupaten Manokwari, Teluk Wondama, Teluk Bintuni, Fak-Fak, Kaimana, Sorong, Raja Ampat, Sorong Selatan, dan Kota Sorong.
Penjelasan Umum UU 35/2008 (halaman 4-5, alinea 3)
Sebelum UU ini → Papua Barat belum diberlakukan otonomi khusus berdasarkan UU 21/2001.
Setelah UU 35/2008 → Papua Barat mendapat kepastian hukum untuk melaksanakan otonomi khusus, setara dengan Provinsi Papua.
Setelah UU 35/2008 → Papua Barat mendapat kepastian hukum untuk melaksanakan otonomi khusus, setara dengan Provinsi Papua.
Penjelasan Umum butir 2 & Pertimbangan huruf b, huruf c
1
2001 : UU 21/2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua (LN 2001/135)
2
2008 (Perppu) : Perppu 1/2008 mengubah UU 21/2001 agar mencakup Papua Barat
3
25 Juli 2008 : UU 35/2008 menetapkan Perppu menjadi UU, berlaku efektif.
Landasan & Sistematika
| Mengingat (konsiderans) | Pasal 5 ayat (1), Pasal 20, Pasal 22 UUD 1945; UU 21/2001; UU 32/2004 junto UU 12/2008. |
| Pasal 1 | Perppu No. 1 Tahun 2008 ditetapkan menjadi UU dan dilampirkan sebagai bagian tak terpisahkan dari UU ini. |
| Pasal 2 | Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. (Cukup jelas penjelasan). |
| Penjelasan Umum | Menjelaskan urgensi kepastian hukum, percepatan pembangunan Papua Barat, dan dasar Pasal 22 UUD 1945. |
| Penjelasan Pasal demi Pasal | Pasal 1 & Pasal 2: Cukup jelas. |
Perppu yang ditetapkan (Lampiran UU 35/2008)
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Perubahan atas UU 21/2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua (LN 2008 Nomor 57, TLN 4842).
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Perubahan atas UU 21/2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua (LN 2008 Nomor 57, TLN 4842).
Pasal 1 UU 35/2008 jo. Penjelasan Pasal 1
Rujukan spesifik Bab, Pasal & Ayat (berdasarkan UU 35/2008 dan Penjelasan)
LN 2008/112 + TLN 4884
Dasar urgensi & Otsus Papua Barat
- Pertimbangan huruf b, c, d dan e UU 35/2008 → menyebut Papua Barat memerlukan otonomi khusus segera.
- Penjelasan Umum alinea 3: wilayah Papua Barat terdiri dari 9 kab/kota & telah menjalankan pemerintahan sejak 2003 namun belum ada otsus.
- Pertimbangan huruf b, c, d dan e UU 35/2008 → menyebut Papua Barat memerlukan otonomi khusus segera.
- Penjelasan Umum alinea 3: wilayah Papua Barat terdiri dari 9 kab/kota & telah menjalankan pemerintahan sejak 2003 namun belum ada otsus.
Pasal 1 & Pasal 2
• Pasal 1: Perppu No.1/2008 ditetapkan menjadi UU beserta lampiran.
• Pasal 2: Mulai berlaku pada tanggal diundangkan (25 Juli 2008).
• Penjelasan Pasal 1 & Pasal 2: "Cukup jelas".
• Pasal 1: Perppu No.1/2008 ditetapkan menjadi UU beserta lampiran.
• Pasal 2: Mulai berlaku pada tanggal diundangkan (25 Juli 2008).
• Penjelasan Pasal 1 & Pasal 2: "Cukup jelas".
Perubahan atas UU 21/2001
Meskipun teks perubahan termuat dalam Perppu yang dijadikan lampiran, secara substantif UU 35/2008 memberikan legalitas bahwa otonomi khusus Provinsi Papua berlaku pula bagi Provinsi Papua Barat (perubahan atas UU 21/2001).
Penjelasan Umum paragraf 4-5
Meskipun teks perubahan termuat dalam Perppu yang dijadikan lampiran, secara substantif UU 35/2008 memberikan legalitas bahwa otonomi khusus Provinsi Papua berlaku pula bagi Provinsi Papua Barat (perubahan atas UU 21/2001).
Penjelasan Umum paragraf 4-5
Catatan Regulasi:
- Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008 hanya terdiri atas 2 pasal, namun secara materiil mengesahkan Perppu No.1/2008 yang mengubah UU 21/2001 sehingga otonomi khusus berlaku untuk Provinsi Papua Barat.
- Berdasarkan Penjelasan Umum (halaman 4–5 UU 35/2008), keberadaan Provinsi Papua Barat telah berjalan sejak 2003, dan kepastian hukum otsus diperlukan untuk akselerasi pembangunan dan pelayanan publik.
- Rujukan Pasal 22 ayat (1) dan (2) UUD 1945 menjadi fondasi penerbitan Perppu yang kemudian disetujui DPR melalui UU 35/2008. Dasar ini tercantum pada bagian “Mengingat” dan Penjelasan Umum.
- Dokumen resmi: Lembaran Negara RI Tahun 2008 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4884. Berlaku sejak tanggal pengundangan oleh Menteri Hukum dan HAM.
✍️ Disahkan oleh: Presiden DR. H. Susilo Bambang Yudhoyono, Jakarta, 25 Juli 2008
Diundangkan oleh: Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalatta, LN 2008/112.
Diundangkan oleh: Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalatta, LN 2008/112.
Sumber: Arsip Negara, UU 35 Tahun 2008 dan Perubahan Otsus Papua
Daftar Rujukan Lengkap (Bab/Pasal/Ayat) - UU Nomor 35 Tahun 2008
Pasal 1 (satu pasal, tanpa ayat) : “Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 … ditetapkan menjadi Undang-Undang dan melampirkannya sebagai bagian yang tidak terpisahkan.”
Pasal 2 : “Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.”
Penjelasan Umum (bagian I.Umum) : Menjelaskan pemberlakuan otsus bagi Papua Barat, mendesak berdasarkan Pasal 22 UUD 1945, serta fakta bahwa Papua Barat telah menjalankan pemerintahan sejak 2003 namun belum diatur dalam UU 21/2001.
Penjelasan Pasal Demi Pasal : Pasal 1 “Cukup jelas”, Pasal 2 “Cukup jelas”.
Konsiderans (Menimbang) huruf a,b,c,d,e : Dasar filosofis dan yuridis, termasuk huruf b (Papua Barat belum diberlakukan otsus), huruf d (sifat mendesak), huruf e (perlu penetapan Perppu menjadi UU).
Mengingat: Pasal 5 ayat (1), Pasal 20, Pasal 22 Undang-Undang Dasar 1945; UU 21/2001; UU 32/2004 sebagaimana diubah UU 12/2008.
Catatan penting: Perubahan materiil atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua (tercantum dalam Perppu 1/2008 yang dilampirkan) secara esensial memperluas cakupan otonomi khusus ke Provinsi Papua Barat. UU 35/2008 menetapkan Perppu tersebut sehingga memiliki kekuatan UU.
Untuk menghindari gagal paham oleh karena kesalahan tehnis penulisan ringkasan ini maka disarankan membaca langsung sumbernya (DOWNLOAD UU 35/2008 di sini). Ringkasan ini bersifat instrumen / panduan untuk membaca UU tsb.
✍️ Disusun oleh Raknumfor Trius Benson Ap. Dibuat untuk pembelajaran mandiri dan dipublikasikan bagi yang memerlukan, kiranya bermanfaat.
Gabung dalam percakapan